send link to app

Asuransi Diri


4.0 ( 0 ratings )
财务
开发 Nana Permana
自由

Dapatkan santunan kematian sebesar Rp 50.000.000

Cara Aktivasi Kartu Asuransi Diri

1. Masukkan data peserta sesuai persyaratan untuk menjadi peserta Asuransi Diri, yaitu
a. Nomor Paspor atau Nomor KTP
b. Nama Lengkap sesuai Paspor atau KTP
c. Tanggal Lahir sesuai Paspor atau KTP
d. Jenis Kelamin
e. Nama Ahli Waris

2. Masukkan kode aktivasi sebanyak 12 digit yang tersedia dalam kartu asuransi

3. Kemudian tekan tombol KIRIM

4. Tunggu beberapa saat sampai aplikasi memberikan jawaban dengan pesan Selamat Anda sudah terdaftar sebagai peserta Asuransi Diri


Cek Status

1. Klik menu CEK STATUS di aplikasi Asuransi Diri
2. Kemudian masukkan nomor KTP atau nomor Paspor Anda. Dapat juga memasukkan Nama Lengkap sesuai KTP atau Paspor
3. Tekan tombol CEK STATUS dan tunggu beberapa saat sampai aplikasi memberikan jawaban dengan pesan Anda adalah peserta Asuransi Diri sejak tanggal dd/mm/yyyy dan berakhirnya masa asuransi tanggal dd/mm/yyyy


Pelaporan Klaim

1. Klik menu LAPOR KLAIM di aplikasi Asuransi Diri
2. Kemudian masukkan Nomor KTP atau Nomor Paspor peserta yang klaim. Dapat juga memasukkan Nama Lengkap sesuai KTP atau Paspor peserta yang klaim
3. Tekan tombol KIRIM dan tunggu beberapa saat sampai aplikasi ini memberikan jawaban dengan pesan Laporan Klam atas nama Bapak/Ibu sudah kami terima, silahkan lengkapi dokumen klaim sesuai persyaratan klaim Asuransi Diri


Syarat dan Ketentuan

1. Asuransi berlaku untuk peserta yang berusia antara 17 s/d 54 tahun
2. Pertanggungan berlaku di seluruh dunia
3. Pertanggunan dimulai sejak kartu asuransi ini diaktivasi
4. Berlaku masa tunggu selama 14 hari sejak pertanggungan dimulai untuk klaim meninggal dunia akibat sakit


Manfaat Asuransi Diri

Apabila Peserta dalam masa asuransi meninggal dunia karena sakit (meninggal dunia normal) atau karena kecelakaan, maka kepada Ahli Waris akan dibayarkan santunan sebesar Rp 50.000.000,-


Masa Asuransi

2 (dua) tahun terhitung sejak kartu asuransi diaktivasi